hukum

Tingkatkan Pelayanan Dimasa Pandemi, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Menginisiasi Keranjang HAM Sebagai Solusi Alternatif

Rabu, 3 November 2021 | 20:50 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - "Pandemi Covid-19 belum berakhir, kapan kami bisa bertemu dengan keluarga?” mungkin pertanyaan ini yang terbesit di benak para warga binaan maupun keluarga. Dimasa pandemi ini, aktivitas bertamu secara tatap muka ditiadakan untuk sementara waktu. Hal ini tentunya menjadi PR bagi Lembaga Pemasyarakatan untuk mencari solusi alternatif bagaimana menjembatani permasalahan kunjungan tatap muka warga binaan.

Baca Juga : Cek Kelayakan Makan Dan Minum WBP, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Kontrol Langsung Dapur Umum


Menyikapi hal tersebut, Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH menginisiasi “Keranjang HAM” sebagai solusi berkunjung di masa pandemi. Hal ini disambut hangat oleh para keluarga warga binaan, walau di masa pandemi Coronavirus disease masih melanda, hal itu tidak menyurutkan antusiasme pengunjung karena masyarakat masih bisa memanfaatkan layanan pengiriman makanan bagi keluarganya yang menjadi penghuni di Lapas Padangsidimpuan melalui Keranjang HAM. Rabu, 03 November 2021.

Seperti apa kah layanan Keranjang HAM? Ya, itu merupakan layanan penitipan barang yang mudah dan efektif bagi keluarga untuk menitip barang dan makanan warga binaan. Pengunjung hanya perlu menggunakan keranjang yang telah tersedia dan mengisi data lengkap warga binaan lalu langsung menuju loket yang telah tersedia. Tak perlu berlama-lama, petugas akan memilah barang yang dapat masuk ke dalam Lapas, barang yang diizinkan masuk akan segera diserahkan kepada WBP.

Selain itu, tampak pula beberapa pengunjung di loket layanan informasi untuk berkonsultasi terkait hak-hak yang bisa diperoleh keluarganya yang sedang menjalani masa pidana. “Rata-rata harian pengunjung yang terdaftar di Lapas Padangsidimpuan sebanyak 30 orang.

Sebagian besar mengantarkan makanan dan barang-barang kebutuhan keluarganya yang sedang menjalani pidana di lapas. Beberapa ada yang datang khusus untuk melakukan konsultasi terkait hak-hak narapidana, seperti cara pengajuan Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, atau pengajuan Justice Colaborator (JC),” ungkap Haris Syahroni, salah satu petugas Registrasi dan Bimkemas Lapas Padangsidimpuan.

Yenni, salah satu pengunjung Lapas Padangsidimpuan, mengungkapkan kepuasannya setelah berkonsultasi dengan petugas loket layanan informasi. “Saya dilayani dengan baik dan ramah. Saya jadi mengetahui prosedur mengajukan PB untuk adik saya yang sedang menjalani hukuman. Semoga adik saya bisa segera bebas dan tidak mengulangi kesalahan yang sudah dilakukan,” harapnya.

Atas apresiasi yang disampaikan pengunjung, Kalapas Indra Kesuma, berpesan kepada seluruh petugas, khususnya yang menangani langsung pelayanan publik, agar bekerja ikhlas, selalu tersenyum ramah, dan melayani dengan smart. “Kita wajib melayani dan memberikan informasi kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan yang menanyakan prosedur dan pelayanan yang bisa mereka dapatkan di Lapas,” pesan Kalapas Indra Kesuma.

Sebagai informasi, kegiatan pelayanan publik di Lapas Padangsidimpuan diselenggarakan setiap Senin s/d Sabtu mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 14.00 WIB serta khusus pada hari Jumat pukul 09.00-12.00 WIB.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini