hukum

WBP Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalani Tes Urine Untuk Pengusulan Asimilasi PB Dan CB

Rabu, 3 November 2021 | 20:21 WIB
Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Menindak lanjuti perintah Kalapas, tim medis Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan Test Urine kepada setiap WBP yang ingin mengusulkan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB) ataupun Cuti Bersyarat (CB), Rabu (3/11/2021) pukul 11.30 WIB.

Baca Juga : Tujuh  (7) Orang WBP Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Mendapat Asimilasi



Simson Bangun, SH., selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua berkomitmen untuk melakukan test urine kepada setiap wbp yang ingin mengajukan asimilasi, PB ataupun CB.

"Setiap WBP yang ingin mengusulkan Asimilasi, PB ataupun CB harus di test Urine terlebih dahulu. Untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan Lapas Gunung Tua ini", tegas Kalapas.

Banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi perederan narkoba, salah satunya dengan cara melakukan test urine kepada wbp. Dengan tujuan agar mereka menjadi manusia yang bersih dari narkoba dan menjadi manusia yang lebih baik lagi ketika sudah bebas nanti.

Tak hanya itu, Kalapas juga mengungkapkan bahwa test urine terhadap kedua wbp yang berinisial AH dan HW ini sudah dilakukan dengan hasil negatif. Hal ini juga sebagai upaya mewujudkan deklarasi zero halinar (handphone, pungli dan narkoba) yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

"Test urine telah dilakukan terhadap dua wbp Lapas Gunung Tua dengan hasil negatif. Dan test urine ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua yang bebas dari Halinar terutama narkoba" ungkap Kalapas.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini