hukum

Kepala LPKA Maros : Semoga Mampu Penuhi Layanan dan Penguatan Instansi

Selasa, 2 November 2021 | 11:19 WIB
Maros, NAWACITAPOST - Kepala LPKA Kelas II Maros menjadi narasumber dalam Pertemuan Pengembangan Layanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Khususnya Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH), Selasa (02/10/2021). Dalam pelaksanaannya yang memasuki hari kedua, telah memasuki sesi dimana Kepala LPKA Kelas II Maros menjadi narasumber membahas Sinergi Layanan Anak Berhadapan Dengan Hukum di LPKA Kelas II Maros.


Baca Juga : Sepakat Tingkatkan Kerja Sama, PM Inggris Siap Dukung Transisi Ekonomi Tanah Air


Dalam materinya Kepala LPKA menyampaikan sejauh mana pelaksanaan layanan yang diberikan kepada ABH dan kendala-kendala yang dialami selama menjalankan layanan tersebut. Diharapkan dari kegiatan ini terdapat inovasi pemenuhan layanan, solusi dari kendala yang dihadapi, serta penguatan sinergi kepada instansi terkait khususnya DP3A Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebagai informasi, perlindungan hukum bagi anak dapat dilakukan sebagai upaya perlindungan hukum terhadap berbagai kebebasan dan hak asasi anak. Perlindungan terhadap anak ini juga mencakup kepentingan yang berhubungan dengan kesejahteraan anak. Perlindungan anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), merupakan tanggung jawab bersama aparat penegak hukum. Tidak hanya anak sebagai pelaku, namun mencakup juga anak yang sebagai korban dan saksi. (Kornelius Wau)

Simak informasi menarik lainnya di NAWACITA TV 


https://youtu.be/RUj9Ue4pMwE

Tags

Terkini