Baca Juga : Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Rangkaian Peringatan Hari Sumpah Pemuda Secara Virtual
Pelaksanaan pengeledahan kali ini, dilaksanakan dengan dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua, Simson Bangun, SH.
Adapun Hasil Penggeledahan Kamar, petugas menemukan beberapa barang-barang terlarang berupa : Mancis 02 Buah, Paku 01 Buah, Potong kuku 01 Buah, Patahan sikat gigi 01 Buah, Kaca cermin 02 Buah, Kaleng beardbrend 01 Buah, Pisau cukur 02 Buah dan kartu joker 03 Buah.
Semua barang Temuan di diinventarisir dan di amankan ke lemari penyimpanan barang bukti, dan selanjutnya untuk di lakukan pemusnahan.
Kalapas Simson Bangun menerangkan bahwa, Penggeledahan tersebut di laksanakan untuk meminimalisirkan Barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas Kelas III Gunung Tua.
Kalapas Simson Bangun menambahkan, Penggeledahan tersebut dilakukan, untuk menciptakan situasi Lapas aman dan terkendali dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Serta aktivitas di Lapas Kelas III Gunung Tua saat ini, semuanya berjalan dengan lancar dan kondusif.
(Humas Lagunta)