hukum

Karutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Rakernis Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 8 Oktober 2021 | 16:58 WIB
Sipirok, NAWACITAPOST - Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok Jepri Ginting dan Jajarannya, Mengikuti Kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2021, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga : Karutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti RAKERNIS Pemasyarakatan Tahun 2021 Secara Virtual



Dalam rangka evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2021 yang di ikuti oleh seluruh satker se-indonesia melalui zoom dan berpusat di The Sulhan Hotel & Residence dengan Tema BACK TO BASIC Pemasyarakatan Semakin PASTI.

Kegiatan yang dilaksanakan dari Pukul 08:00 WIB dibuka dengan menampilkan iklan Produk-Produk unggulan Lapas/Rutan yang diproduksi oleh Warga Binaan Pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Batik Nusakambangan hingga Jahe Merah dari Lapas Gunung Sindur. Selain untuk pemasaran, penayangan iklan pada kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memotivasi setiap Satuan Kerja Pemasyarakatan agar lebih aktif dan berlomba-lomba untuk jadi lebih baik lagi dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Reynhard SP Silitonga juga memberikan appresiasinya atas terlaksananya Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2021 dengan baik tanpa ada kendala sedikitpun. Rakernis ini telah berjalan selama 3 (tiga) hari, yang dimulai dari 6-8 Oktober 2021. Dalam Rapat ini dibahas mengenai penentuan langkah-langkah strategis dalam menghadapi isu-isu aktual. seperti kepadatan penghuni (overcrowded) lapas/rutan yang berpotensi meningkatkan resiko gangguan kamtib, pembinaan yang tidak optimal dan lingkungan yang tidak kondusif.

Selain itu, isu-isu lainnya yang sedang hangat juga dibahas seperri pelarian, kebakaran dan kerusuhan di lapas/rutan, tenggelamnya kapal Pengayiman IV, dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap WBP oleh petugas serta peredaran narkoba dan Handphone di dalam lapas/rutan.

Dengan terlaksananya Rakernis ini diharapkan tercapainya keseragaman pedoman pada Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

(Humas Rutan Sipirok)

Tags

Terkini