Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Babel terhadap Lapas Kelas IIB Sungailiat dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga : Tahap ke-84, Indonesia Kembali Kedatangan 800 Ribu Dosis Vaksin Pfizer
Dilakukan tes urin dan penggeledahan untuk mengantisipasi permasalahan dalam Lapas seperti peredaran narkoba, penyimpanan barang-barang larangan seperti handphone dan senjata tajam.
Baca Juga : Pimpin Upacara HUT Ke-76 TNI, Jokowi : Transformasi Pertahanan Modern Dibutuhkan
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam Kepdirjen No.PAS-416.PK.01.04.01 Tanggal 21 Agustus 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Kamtib, maka ada enam poin metode taktis dalam rangka upaya pencegahan gangguan kamtib dalam lapas dan rutan.
Simak informasi menarik lainnya di youtube kami !
https://youtu.be/SMIHoOT-8NM