hukum

Menuju WBK/WBBM, Imigrasi Ketapang Dapat Arahan Langsung Dari Fery Monang Sihite

Sabtu, 2 Oktober 2021 | 20:53 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Fery Monang Sihite serta jajaran dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Ketapang, turut juga meninjau kesiapan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang yang saat ini sedang diusulkan sebagai satker berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kamis (30/9/2021).

Disambut oleh Kakanim Ketapang, Catur Adi Putra serta seluruh pegawai dilingkungan Kanim Ketapang, Fery yang juga turut didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Pamuji Raharja, Kepala Bagian Umum Ismanto Kurniawan, Kasubbag Kepegawaian Wan Abubakar, Kasubbag Program dan Pelaporan Iwan Pramori serta Kepala Kanim Kelas II Non TPI Singkawang Tessar Bayu Setyaji.

Kemudian meninjau persiapan yang telah dilakukan serta kondisi gedung Kanim Ketapang, Fery memberikan apresiasi dan memberikan sedikit koreksi serta saran agar Kanim Ketapang dapat memaksimalkan pelayanan publiknya terhadap masyarakat Kabupaten Ketapang khususnya dalam mempersiapkan diri untuk penilaian sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Fery juga berkesempatan memberikan arahan serta penguatan kepada para pegawai di Kanim Ketapang dalam rangka mempersiapkan diri menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Dihadapan para pegawai Kanim Ketapang, Fery menyampaikan bahwa selain kesiapan dari sarana dan prasana gedung kantor, hal yang terpenting dari terbentuknya WBK/WBBM ini ada 2 hal, yaitu perubahan mindset (pola piker) dan perubahan budaya kerja.

Baca Juga : Indonesia Sembuh dari Covid-19, Imigrasi Kelas I Balikpapan Doa Bersama Menkumham


“Walaupun dengan gedung kantor yang sudah megah dan lengkap sarana serta prasananya, namun bila 2 hal ini tidak dapat diterapkan, maka semua akan menjadi sia-sia”, tegas Fery.



Fery turut mengingatkan kepada seluruh pegawai di Kanim Kelas III Non TPI Ketapang untuk bisa mengaktualisasikan nilai-nilai dari WBK/WBBM ini.

“Hal penting lainnya yang harus mampu kalian renungi dan aktualisasikan dalam bekerja sebagai pelayan publik adalah intelegensi atau kecerdasan baik dalam berpikir maupun dalam bertindak, kemudian energi, dimana masing-masing kita saat dilahirkan akan memiliki kedua hal ini. Namun yang terpenting adalah hal yang ketiga, yaitu integritas, dimana tanpa integritas maka intelegensi dan energi tersebut akan menjadi hal yang percuma dan sia-sia”, ucap Fery dalam arahannya.

Lebih lanjut Fery mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang ini rencananya akan diusulkan untuk dinaikkan kelasnya menjadi kelas II melihat dari luas wilayah kerjanya yang meliputi kurang lebih 20 Kecamatan di Kabupaten Ketapang. Hal ini demi memberikan pelayanan Keimigrasian yang maksimal bagi masyarakat di Kabupaten Ketapang ini.

Diakhir arahannya, Fery juga menyampaikan agar Kanim Ketapang dapat melakukan studi tiru ke Kanim Singkawang yang saat ini telah memperoleh predikat WBK/WBBM.

(Kornelius Wau)

Tags

Terkini