hukum

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Kamis, 30 September 2021 | 11:46 WIB
Gunungtua, NAWACITAPOST - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, dibawah arahan Simson Bangun, SH selaku Kalapas melakukan penyemprotan cairan Disinfektan sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan Lapas Gunung Tua, Kamis (30/9/2021) pagi.

Baca Juga : Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Adakan Pemeriksaan Dan Pemeliharaan Alat-Alat Pengamanan



Penyemprotan dilakukan pada seluruh lokasi atau area yang berpeluang sebagai tempat penyebaran covid-19. Mulai dari area depan Lapas, serta pintu masuk ke dalam Lapas sampai dengan area blok hunian WBP.

Kalapas Gunungtua Simson Bangun, SH mengatakan, bahwa pandemi covid-19 belum berakhir, itu sebabnya pencegahan penyebarannya harus terus dilakukan.

Kita selalu melakukan upaya untuk mencegah penyebaran virus covid-19 ini, salah satunya dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan dilingkungan luar dan di dalam Lapas. Kita akan terus berusaha agar Petugas dan warga binaan disini tetap terhindar dari virus covid-19, karena kita tidak tau kapan pandemi ini akan berakhir," ucap Kalapas Gunung Tua.

Selain itu, Kalapas Simson Bangun, juga terus menghimbau kepada seluruh petugas dan warga binaan agar selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rajin mencuci tangan, memakai masker, dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini