hukum

Deklarasi BERSINAR Lapas Kelas I Bandar Lampung Disaksikan Kakanwil

Rabu, 29 September 2021 | 10:32 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST -  Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Iwan Santoso hadiri pernyataan ikrar sumpah setia WBP Eks Teroris kepada NKRI dan Deklarasi Bersih Narkoba (BERSINAR) di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Selasa (28/09/2021).

Plt. Kakanwil Lampung memberikan apresiasi kepada Lapas Kelas I Bandar Lampung yang sudah menginisiasi acara ini dan berharap akan menjadi role model bagi UPT Pemasyarakatan lainnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.

Acara diawali dengan kegiatan Penyataan Ikrar Sumpah Setia kepada NKRI yang dilanjutkan dengan prosesi Penandatangan Naskah Ikrar dengan saksi-saksi. WBP Eks Teroris yang menyatakan ikrar sumpah setia ini berjumlah 4 orang yaitu Yudhistira bin Ahmad Rifai, Muhammad Rifki Montazeri bin Abdul Gofur, Indra Utama bin Rohadi Amin, dan Awal Septi Hadi bin M. Zaenudin. Acara kemudian dilanjutkan dengan proses penciuman bendera Sang Merah Putih oleh para WBP.

Baca Juga : Kapolda Kepri Dampingi Jokowi Tanam Pohon Mangrove di Pulau Setokok


Kegiatan dilanjutkan dengan Deklarsi BERSINAR yang ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar yang disaksikan oleh Kepala BNNP, Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Teknis Kerja Sama antara LP Kelas I Bandar Lampung dan Universitas Sang Bumi Ruwai Jurai.

Baca Juga : Kapolri Rekrut 56 Eks. Pegawai KPK, Ferdinand Hutahaean : Uji Loyalitas Novel Baswedan




Acara itu turut dihadiri oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Heni Susila Wardoyo; Plt. Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM, Ida Asep Somara; Rektor Univesitas Sang Bumi Ruwai Jurai,Lina Maulidiyana; Seluruh Kepala Divisi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung; Kepala BIN Daerah Lampung, Bpk. Iwan Satriawan; Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Edi Suwasono; Kasrem 403.

Kemudian Kepala Satuan Tugas Wilayah Densus 88 Lampung; Sekda Kota Bandar Lampung; Dir. Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Lampung; Dir. Intelejen Keamanan Polda Lampung; Dir. Reserse Narkoba Polda Lampung; Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Komandan Kodim 0410/KBL, dan Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Kemenkumham yang berada di wilayah Bandar Lampung;

(Kornelius Wau)

https://youtu.be/8bBy9AS6fIk

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB