hukum

Bejat Ustadz Ini Perkosa Ibu Hamil di Sebuah Ponpes dengan Modus Ini?

Minggu, 12 September 2021 | 14:41 WIB
Kalteng, NAWACITAPOST- Malang benar nasib seorang ibu hamil di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Perempuan kelahiran Nganjuk, Jawa Timur itu diperkosa oleh seorang ustadz di salah satu Pondok Pesantren di Kotawaringin Barat, pada Februari 2021 lalu.

 

Yang mengenaskan perbuatan bejat itu dilakukan oleh seorang ustads yang semestinya menjadi panutan masyarakat.

Diketahui, ustadz pelaku pemerkosa ibu hamil ini bernama Akmad Kholil , kejadian itu dilakukan berawal korban datang untuk berkonsultasi atas masalah suaminya yang tidak pernah pulang ke rumah.

 

“Saat itu korban pergi bersama salah satu saksi. Namun disaat di tempat korban, pelaku meminta saksi untuk  beli air mineral,” kata Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah, Sabtu (11/9/2021).

 

 

 

Namun, disaat saksi pergi membeli air, pelaku mengajak ke dalam kamar.

Disaat itu, pelaku menanyakan apakah mau dirukiah dengan cara disetubuhi atau tidak.

“Korban menolak,” kata Kapolres.

Ketika korban menolak ajakan untuk disetubuhi, pelaku akhirnya mengatakan jika menolak dirukiah dengan cara disetubuhi, maka hidunya akan susah dan anak dalam kandungan itu akan meninggal.

“Karena takut dan terpaksa akhirnya korban bersedia dirukiah dengan cara disetubuhi oleh pelaku,” ucapnya.

Namun akhirnya terungkap disaat korban yang merasa tidak terima melaporkan ke polisi di Polsek Pangka Lada.

Atas perbuatannya, terlapor dikenakan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.

Untuk terlapor tidak dilakukan penahanan di Polsek Pangkalan Lada, tapi ditahan di Polres Kobar dengan perkara yang sama.

 

 

 

 

 

 

 

Tags

Terkini