hukum

Satres Narkoba Siak Amankan Pengedar Narkotika

Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:58 WIB
Siak, NAWACITAPOST - Tim Opsnal Satuan Reseserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polres Siak  amankan satu orang diduga pengedar Narkotika DH (29) bersama satu paket narkotika diduga jenis sabu, Rabu (25/08/2021) sore.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK. MH., melalui kasat narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH mengatakan penangkapan satu orang diduga pengedar narkotika jenis sabu itu diamankan dengan barang bukti (BB) dengan berat kotor 1,14 gram di Jalan Manggis Gg. Nanas Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Berawal dari informasi yang kita dapat dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan tersebut sering terjadi transaksi narkoba,menanggapi informasi tersebut saya memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Muslim, S.H., untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Manggis Gg. Nanas Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tim opsnal sat Resnarkoba polres Siak melihat satu orang laki-laki yang ciri cirinya sama persis seperti yang di informasikan masyarakat, kemudian tim sat Resnarkoba langsung mendatangi laki laki tersebut dan langsung melakukan pengeledahan ditemukan dua paket narkotika jenis sabu, setelah diinterogasi narkotika jenis sabu tersebut diakui miliknya yang didapat dari DI (DPO). Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut," Terang AKP Jailani.

Lanjut AKP Jailani menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat sagar mari bersama sama kita perangi narkoba, sayangi keluarga dan tetap jaga kesehatan.

(Sokhiaro Halawa)

Tags

Terkini