Baca Juga : BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan Undang Kepala Daerah Hadiri Sosialisasi Surat Edaran Gubenur Sumut
Sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-UM.01.01-07 Warga Binaan dan Tahanan merupakan kelompok beresiko yang masuk kedalam prioritas progam Vaksinasi, mengingat tingginya penularan dan kesulitan melakukan physical distancing di dalam Lapas/Rutan/LPKA.
Kedatangan petugas Lapas disambut baik oleh Kepala Puskesmas Pijorkoling yang diwakili oleh Depi Yunani selaku pelaksana kegiatan vaksinasi covid-19. Koordinasi dilakukan untuk membahas tentang pelaksanaan persiapan vaksinasi tahap II.
Adapun hasil dari koordinasi tersebut, pihak Puskesmas Pijorkoling merespon dengan cepat, "Kami akan segera melakukan kegiatan Vaksinasi tahap II bagi Warga Binaan pada 2 september 2021 di Lapas Padangsidimpuan," tutur Depi Yunani.
Sementara itu, Efrida Sri Mulyana menegaskan, pihaknya terus menjalin koordinasi yang baik dengan Disdukcapil guna pemenuhan NIK Warga Binaan sehingga seluruh Warga Binaan akan mendapatkan vaksinasi nantinya.
Mara Bintang salah satu petugas kesehatan Lapas Padangsidimpuan menjelaskan bahwa, kegiatan Vaksinasi tahap II ini akan diberikan pada 100 orang Warga Binaan yang sudah mendapat vaksinasi tahap I sebelumnya dan diharapkan lewat kegiatan ini mampu membangun sebuah herd immunity pada Lapas Padangsidimpuan”.
(Humas Lapasid)