Ditanya soal perkembangan pemeriksaan pelaku yang merupakan polwan Polres Mojokerto Kota itu, AKBP Daniel menambahkan bahwa perkara tersebut sudah ditangani oleh Polda Jatim.
Baca Juga: Polisi Berhasil Mengungkap Peredaran Uang Palsu Miliaran Rupiah di Jombang
"Pelaku sudah dibawa ke Dirkrimum Polda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut dan mengetahui motif sampai pasal yang dikenakan. Ini masih dalam gelar perkara dan kami masih menunggu," tegasnya.