Jakarta, NAWACITAPOST - Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melantik dan mengambil Sumpah dan Janji Jabatan Fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada hari Senin, (05/07/2021)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sri Lastami), Kepala Divisi Imigrasi (Hendro Tri Prasetyo) dan Pejabat Struktural dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Adapun nama yang diambil sumpah dan janji jabatannya yaitu Malik Ibrahim menjadi JFT Penyuluh Hukum Madya dan Artyrila Nurita dilantik menjadi JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, serta Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil atas nama Sugiono sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dengan wilayah kerja Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur, dan Marselina Elaka sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dengan wilayah kerja Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan doa, kemudian di lanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM dan pengambilan sumpah dan Janji oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur serta penandatanganan Naskah Sumpah Jabatan Fungsional dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil.