hukum

Dugaan Pelanggaran Desain Industri, Kanwil Lampung Lakukan Gelar Perkara

Kamis, 1 Juli 2021 | 13:33 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Dalam rangka penyelesaian Laporan Kejadian Tentang Laporan Dugaan Pelanggaran Desain Industri dan Setelah Dilakukan Pengawasan, Pengamatan, Serta Pencarian Data dan Informasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melaksanakan gelar perkara sebagai tindak lanjut laporan yang bertempat di Ruang Legal Drafter Kanwil Lampung. Rabu (30/06/2021)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan. Plt. Kepala Kantor Wilayah, Ida Asep Somara turut hadir dalam Gelar Perkara sekaligus memberikan tanggapan sekaligus arahan.

Dalam penyampaian tanggapannya Kepala Kantor Wilayah mengharapkan agar penyelesaian Laporan Kejadian bisa segera terselesaikan dan menemui titik terang. Ida Asep juga berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara terbaik atau mediasi antar pihak pelapor dan terlapor.

Selanjutnya kegiatan gelar perkara dibuka dengan beberapa keterangan yang disampaikan oleh, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dilanjutkan dengan tanggapan dari Kepala Seksi Koordinator Pengawas PPNS Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Lampung, Ipda Veri Efriyadi, serta Keterangan Ahli dari unsur akademisi Erlina dan Bambang Hartono, tak lupa keterangan dari Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal KI, Ahmad Rifadi.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini menghasilkan kesimpulan bahwa Laporan Kejadian Tentang Laporan Dugaan Pelanggaran Desain Industri ini dapat diteruskan dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB