hukum

Tidak Pandang Bulu,Walikota Medan Bobby Cabut Izin Tempat Hiburan Penjual Narkoba di Kota Medan

Rabu, 16 Juni 2021 | 14:19 WIB
Medan,NAWACITAPOST- Wali Kota Medan Bobby Nasution geram dengan adanya tempat hiburan atau karaoke sebagai tempat peredaran narkoba. Mendukung langkah Kapolrestabes Medan Kombes Pol riko Sunarko.Pihaknya akan menutup dan mencabut izin tempat karaoke alias KTV Jalan Haji Adam Malik yang selama ini telah meresahkan masyarakat Kota Medan.

Bobby akan mengkaji ulang tempat karaoke atau KTV Jalan Haji Adam Malik yang diduga sebagai tempat menyediakan narkoba untuk para pengunjung.

“Ini akan kita lihat, karena permintaan Pak Kapolrestabes, agar ditutup dan dicabut izinnya, ini kita lagi dalami,” kata Bobby, Selasa (15/6).

 

Selain itu, Bobby mengapresiasi tindakan Polrestabes Medan yang telah memberantas peredaran narkoba di kota Medan.

 

“Terima kasih kepada Polretabes Medan yang sudah membantu kita bersama-sama untuk memberantas narkoba di kota Medan,” ujarnya.

Hal ini buntut dari penangkapan Sekda Nias Utara YN dan 5 wanita di karaoke KTV di Jalan Haji Adam Malik, bahkan, ada 51 orang penggunanarkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Ketika melakukan razia KTV itu. Hasil razia itu terdapat barang bukti berupa narkoba jenis ektasi sebanyak 285 butir dan uang hasil penjualan ektasi lebih dari Rp 17 juta.

 

Namun yang mengejutkan, pihak manajemen KTV sengaja disediakan untuk dijual kepada para pengunjung dengan harga Rp 300,000 per butir.

Sebelumnya Polisi menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, YN, di sebuah tempat hiburan malam, karena menggunakan narkoba dan ditemani 5 wanita cantik penghibur.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB