hukum

Kantor Dinas Sampai Rumah Pribadi Sekda Karawang , di Geledah Kejati Jabar Dugaan Korupsi Ruislag Lahan Mall Ramayana

Senin, 20 Mei 2024 | 17:35 WIB
Kasi Penyidikan Kejati Jabar, I Made Agus Satrawan saat diwawancara wartawan

Karawang,NAWACITAPOST. COM - Kantor dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang hingga rumah pribadi digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Sejumlah barang turut disita. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi ruislag lahan mall ramayana senilai Rp 64 miliar. Sebanyak 2 kardus berkas dan satu printer dibawa dari ruangan Sekda.

Proses penggeledahan dimulai pagi sekitar pukul 08.00 WIB, kita lakukan di beberapa lokasi yaitu kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, ruang Sekda Kabupaten Karawang,

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang, dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang, serta Pendopo atau Kediaman Sekda Karawang

Kasi Penyidikan Kejati Jabar, I Made Agus Satrawan mengatakan penggeledahan dilakukan oleh penyidik dalam rangka pengungkapan alat bukti yang dimiliki penyidik Kejati Jabar. Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dokumen terkait dalam kasus ruislag tersebut.

"Kami sudah mengamankan sejumlah dokumen yang akan kami dalami nanti," ujarnya , Senen (20/5/2024)

Menurut I Made Agus Sastrawan, sebagai penyidik menggeledah empat instansi Pemkab Karawang, yaitu kantor Sekda, kantor PUPR, BKAD dan rumah pribadi Sekda. Dalam proses penggeledahan berlangsung lancar tanpa hambatan.

"Penggeledahan sudah selesai seluruh proses berjalan lancar," katanya.

Sementara itu, Sekda Karawang Acep Jamhuri mengatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dia menolak untuk bicara lebih lanjut terkait penggeledahan dirumah pribadinya.

"Ikuti aja proses hukum ya, silahkan ke penyidik saja," saat dikonfirmasi media (Nurjaya Bachtiar)

Terkini