hukum

Kemenkumham Babel Kenalkan Sekolah Kedinasan Poltekip dan Kekayaan Intelektual pada Siswa SMA/SMK se-Bangka Belitung

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:12 WIB
Kemenkumham Babel Kenalkan Sekolah Kedinasan Poltekip dan Kekayaan Intelektual pada Siswa SMA/SMK se-Bangka Belitung (Foto: Kemenkumham Babel)

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) menggelar RUKI (Guru KI) Goes to School untuk mengenalkan Kekayaan Intelektual (KI) dan Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), Kamis (16/05/2024).

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Kanwil Kemenkumham Babel.

Tujuannya untuk memberikan informasi kepada para pelajar tentang Politeknik Pemasyarakatan yang merupakan salah satu sekolah kedinasan kemenkumham. Serta untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya melindungi, dan menghargai kekayaan intelektual serta menumbuhkan semangat berkarya dan berinovasi.

"Kami berharap, kegiatan ini juga dapat menjadi wadah penyampaian informasi terkait Poltekip dan dapat meningkatkan minat pelajar terhadap Poltekip," harap Fajar.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Jaminan Fidusia, Ini yang Dibahas

Membuka kegiatan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ervawi sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini.

"Kekayaan Intelektual sangat penting untuk diketahui oleh para siswa sejak dini. Kami berharap, kegiatan ini dapat menjadi sarana bagi siswa untuk berdiskusi dan menggali ilmu dari para narasumber yang hadir," harapnya.

Narasumber pada kegiatan ini yaitu, Wakil Direktur (Wadir) II Poltekip, Dr. Syahrial Yuska, Bc.IP, S.H., yang menyampaikan informasi terkait Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

Menurut Yuska Poltekip merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM sebagai Kawah Candradimuka untuk mendidik kader-kader Pemasyarakatan di Indonesia, melalui pendidikan profesional program Diploma IV.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Beri Pembekalan Kepada 10 CPNS Penjaga Tahanan

"Poltekip memiliki 3 program studi, yaitu D-IV Teknik Pemasyarakatan, D-IV Manajemen Pemasyarakatan, serta D-IV Bimbingan Kemasyarakatan," ujar Yuska.

Lebih lanjut disampaikan Yuska, lulusan Poltekip yang telah menyelesaikan pendidikan akan diberikan gelar S.Tr.Pas berpangkat golongan III/a dan akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, Balai Pemasyarakatan) di seluruh Indonesia.

"Bagi siswa yang berminat, saat ini Poltekip telah membuka pendaftaran calon taruna (catar) sekolah kedinasan tahun anggaran 2024. Pendaftaran dilakukan secara online sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2024," pungkas Yuska.

Yuska melanjutkan, siswa dapat melihat pengumuman lengkap pada laman https://catar.kemenkumham.go.id/.

Halaman:

Tags

Terkini