hukum

Dalami Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Tiga Pihak Swasta

Sabtu, 24 April 2021 | 10:51 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mendalami mega korupsi dalam pengelolaan dana investasi di pT Asabri pada JUmat (23/2021).

Untuk dikteahui, saksi yang diperiksa antara lain AHM selaku Sales PT Yuanto Sekuritas Indonesia, LB selaku Komisaris PT Prima Jaringan dan AAS selaku Direktur Investasi PT Victoria Manajemen Investasi,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya.

Leonard Eben mengaku pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta baru tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

Perlu diketahui, hingga kini Kejagung terus kebut melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi PT Asabri tersebut.

Tags

Terkini