NAWACITAPOST.COM - Puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” ditandai dengan pelaksanaan upacara yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur, Sabtu (27/04/204). Para Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kantor Wilayah, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Kalimantan Timur dan Utara serta para pejabat dan pegawai UPT wilayah Samarinda, Balikpapan dan Tenggarong, turut hadir mengikuti upacara secara khidmat.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan, membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Gun Gun Gunawan menyampaikan bahwa Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
“Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan pelindungan kepada masayarakat dari pengulangan tindak pidana. Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab.
Selain itu Menteri Hukum dan HAM dalam sambutan yang dibacakan, berpesan agar seluruh insan Pemasyarakatan senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan ucapan terima kasih Menteri Hukum dan HAM kepada Pimpinan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait, “saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama serta dukungan yang diberikan kepada Satuan Kerja Pemasyarakatan di daerah Bapak/Ibu sekalian, Sebuah kehormatan bagi kami dapat berkolaborasi, dan inilah wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakatnya yang sedang menjalani pidana di Lapas/Rutan” ucap Gun Gun Gunawan.
Saat Upacara, Kepala Kantor Wilayah juga menyerahkan secara langsung penghargaan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dan Pegawai Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda a.n Eko Saputra sebagai terbaik ketiga pada kategori Gangguan Kamtib berupa Penggagalan Penyelundupan Narkoba.
Ditemui usai Upacara, Gun Gun Gunawan mengatakan bahwa sejalan dengan amanat dari Menteri Hukum dan HAM, kata berdampak pada tema Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dimaknai dalam arti yang positif, seperti kegiatan yang dilaksanakan pada UPT Pemasyarakatan dalam hal pelayanan publik terhadap wbp dan masyarakat atau keluarganya harus lebih meningkat lagi dan berdampak positif bagi lingkungan, sehingga dapat memulihkan kembali kehidupan penghidupan dan peri kehidupannya warga binaan dan masyarakat.
Puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 diakhiri dengan Syukuran yang juga dihadiri oleh stakeholder terkait dan para purnabakti pengayoman. Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan dimerihkan dengan pemotongan tumpeng, pemberian santunan kepada para Purnabakti, dan penghargaan kepada stakeholder terkait yang membantu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur dan ditutup dengan ramah tamah.