NAWACITAPOST.COM — Jagat media sosial dihebohkan oleh penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) berinisial IM di Desa Bunkate, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tokoh yang berulang kali disapa warga dan para pengikutnya sebagai 'Abah' itu mendadak menjadi perhatian publik nasional seiring terungkapnya dugaan aksi keji yang berulang di lingkungan tempat pendidikan agama tersebut.
Polresta Lombok Tengah mengonfirmasi tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif terhadap dugaan pelecehan seksual massal yang mengejutkan masyarakat NTB ini.
Baca Juga: Menkeu Suahasil Nazara Tegaskan Sinergi Kemenkeu-BI Demi Bentengi Ekonomi dan Lapangan Kerja
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, membeberkan modus operandi yang disinyalir digunakan oleh pimpinan ponpes tersebut untuk melancarkan aksinya terhadap para santriwati.
"Modus terduga terlapor dalam melakukan pelecehan seksual itu dengan melakukan pendekatan terhadap korban, ditawarkan untuk dijadikan istri kedua," kata Joko Jumadi dalam keterangannya, dikutip pada Selasa, 29 September 2026.
Jumlah Korban Melonjak hingga 16 Orang
Skandal ini kian memanas setelah terungkap bahwa jumlah santriwati yang diduga menjadi korban bertambah secara signifikan dari data awal.
Menurut Joko, angka korban dari pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat Lombok Tengah tersebut kini telah menyentuh belasan orang.
"Korban sampai saat ini ada 16 orang," kata Joko di Mapolres Lombok Tengah pada kesempatan yang sama.
Ia memaparkan pergerakan angka tersebut yang terus merangkak naik dalam hitungan hari.
"Pekan kemarin memang ada 15 orang, tetapi ada satu orang lagi yang melaporkan juga menjadi korban," tambahnya.
Dari total 16 korban yang tercatat, Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah telah memeriksa secara intensif setidaknya 12 orang di antaranya.
Aksi berani para korban untuk melapor dan menyuarakan apa yang mereka alami dipicu oleh tindakan terduga pelaku sendiri yang memunculkan bantahan publik.
"Korban berani melakukan speak up setelah melihat video Abah yang mengatakan peristiwa itu bohong," bebernya.
Joko menekankan bahwa sebagian besar dari mereka yang memberanikan diri angkat bicara merupakan mantan peserta didik di pesantren tersebut.
"Rata-rata korban yang mengaku ini mereka merupakan alumni," imbuh Joko.
Dua Terduga Pelaku dan TKP di Dalam Pondok
Dalam perkembangan penanganan perkara, titik terang mulai tampak meny menyangkut pihak-pihak yang terseret. Keterlibatan pelaku tidak hanya berhenti pada sosok Abah semata.
Joko mengonfirmasi bahwa pilar penyelidikan kini mengarah pada dua nama.
"Terlapor merupakan pengajar di pondok pesantren tersebut. TKP peristiwa pelecehan seksual juga itu terjadi di dalam pondok pesantren," terang Joko, memvalidasi bahwa ruang-ruang domestik lembaga pendidikan formal agama itu menjadi saksi bisu tindakan tidak terpuji tersebut.
Secara terpisah, jajaran kepolisian memastikan komitmen penuh untuk membongkar tuntas skandal yang mencoreng institusi pendidikan keagamaan ini.
Kepala Satreskrim Polresta Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, menegaskan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di Desa Bunkate ini berjalan dalam pengawasan ketat aparat.
"Yang jelas, penanganan perkara ini menjadi prioritas utama kami," kata Punguan dalam keterangannya, pada Selasa, 29 September 2026.
Pihak kepolisian juga memberikan jaminan perlindungan penuh bagi saksi maupun korban lain yang belum berani bersuara.
"(Hal itu) termasuk mengawal hak santri yang mungkin masih takut melapor," sambungnya.
Jejak Laporan Sejak 2025 dan Kendala Barang Bukti di Luar Negeri
Penelusuran kepolisian mengungkap fakta mengejutkan bahwa bayang-bayang kasus ini sebenarnya telah terendus sejak setahun lalu.
Punguan menyatakan, perkara tersebut sebenarnya telah dilaporkan kepada polisi pada Februari 2025.
Sejak laporan awal diterima, penyidik bergerak cepat melakukan komunikasi serta pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak terkait.
Namun, proses penyidikan sempat mengalami jeda karena keraguan dan dinamika psikologis di tingkat korban.
"Hanya saja karena kemungkinan para korban ada pertimbangan lain sehingga memilih untuk investigasi dulu," ungkap Punguan.
Setelah pemeriksaan awal tersebut dilaksanakan, jalinan komunikasi antara tim penyidik dan korban sempat mengalami kendala dan terputus dalam rentang waktu tertentu.
Penyelidikan kian kompleks saat terungkap bahwa sejumlah korban utama serta bukti kunci berada jauh di luar negeri. Berdasarkan pemantauan terakhir, sejumlah korban bersama barang bukti yang dikuasai saat ini masih berada di Mesir.
Guna melengkapi konstruksi perkara, tim Polresta Lombok Tengah melayangkan kedatangan langsung ke pondok pesantren yang disinyalir menjadi lokasi tindak pidana.
Namun, dalam proses tersebut, petugas menemukan dinamika internal lembaga yang tertutup. Penyidik menemukan pihak ponpes yang diduga cenderung tertutup saat diperiksa.
Menghadapi barikade ketertutupan tersebut, kepolisian mengambil sikap tegas dengan membuka akses seluas-luasnya bagi partisipasi publik dan siapapun yang memegang petunjuk penting.
Penyidik membuka ruang komunikasi bagi pihak yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk menyampaikan keterangan dan menyerahkan barang bukti secara terbuka.
"Jadi, sekarang baru diserahkan barang bukti maka kami akan proses cepat, dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun terlapor," tandas Punguan.