hukum

JAKA Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad: Jangan Hanya Janji, Rakyat Butuh Kepastian Hukum

Kamis, 3 September 2026 | 14:11 WIB
Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad, Tersangka kasus dana hibah Jawa timur. Foto : Istimewa

Menurut dia, dana hibah dalam APBD tidak seluruhnya berasal dari mekanisme pokir anggota DPRD. Karena itu, ia meminta KPK juga melihat mekanisme hibah yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

“Pokir itu hanya bagian kecil dari dana hibah yang dikelola anggota dewan. Selebihnya ada hibah yang dikelola gubernur, yang dalam istilah APBD disebut hibah non-pokir atau hibah gubernur,” ujar Musfiq.

Ia berharap pengembangan perkara tidak hanya didasarkan pada siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dan bukti yang ditemukan penyidik.

“Harapan kami, KPK nanti harus menerbitkan sprindik baru berdasarkan fakta-fakta persidangan yang sudah diungkap JPU KPK,” katanya.

Musfiq menilai pengembangan perkara menjadi penting untuk memastikan dugaan korupsi dana hibah tidak hanya dilihat dari sisi legislatif, tetapi juga apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak eksekutif.

“Jangan cuci tangan. Kalau memang ada keterlibatan dan sudah ada bukti, baik pejabat eksekutif maupun legislatif, segera ditetapkan tersangka dan segera diadili. Biar kasus ini cepat selesai,” pungkasnya. ***

Catatan: seluruh tudingan mengenai keterlibatan pihak tertentu, dugaan negosiasi, maupun dugaan peran eksekutif dalam perkara hibah di atas merupakan pernyataan/desakan Musfiq dan JAKA Jatim, bukan fakta hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Halaman:

Tags

Terkini