hukum

Jejak Pelarian Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Terhenti di Jalan Menuju Palembang

Rabu, 2 September 2026 | 18:12 WIB
Menyoroti kasus penemuan jasad wanita dalam kardus di Babakan Ciparay, Bandung hingga terduga pelaku kini diamankan polisi. (Instagram.com/@infobandungkota)

NAWACITAPOST.COM — Pelarian SDS (31), terduga pelaku pembunuhan keji terhadap wanita berinisial M (41), berakhir tragis di tangan kepolisian. Pria yang sehari-hari bekerja di kawasan Jamika, Kota Bandung ini diringkus tim Satreskrim Polrestabes Bandung saat berusaha kabur menuju kampung halamannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Penangkapan mendadak ini mengakhiri pelarian SDS yang sempat menggemparkan linimasa media sosial usai penemuan jasad korban terbungkus kardus di depan gerbang pabrik kosong, Jalan Terusan Suryani, Kelurahan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (1/9/2026).

Aksi keji tersebut diduga bermula di kamar kontrakan korban di wilayah Dunguscariang, Kecamatan Andir. Berdasarkan keterangan warga, pelaku sempat mengeluarkan jasad M yang sudah terbungkus rapi di dalam kardus sejak pagi hari, sebelum akhirnya ditemukan warga pada siang hari di lokasi pembuangan.
 
Baca Juga: KDM Menuju 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Meroket Melampaui Prabowo, Skenario Suksesi Memanas

Saksi mata di lokasi kejadian, Mukhtar (45), menceritakan detik-detik menegangkan saat ia melihat langsung proses penurunan wadah berisi jasad korban di depan pabrik kosong dekat bilangan Jalan Soekarno Hatta. Mukhtar menduga kardus tersebut sempat digelindingkan oleh pria yang membawanya.

"Kalau mayatnya diduga cewek, cewek diduga tadi dari tangan gitu," ungkap Mukhtar di lokasi kejadian.

Mukhtar yang curiga langsung berupaya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, namun pelaku sudah terlanjur melarikan diri. "Saya laporan (ke polisi), tapi dia sudah nggak ada," imbuhnya.

Menerima laporan warga, Unit Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung langsung diterjunkan ke lokasi untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jasad korban kemudian dievakuasi ke RS Sartika Asih untuk menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
 
Baca Juga: Usut Kasus Penghalangan Wartawan, Polres Sibolga Genjot Penyelidikan Berlandaskan UU Pers

Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan, membenarkan adanya dugaan kuat tindak pidana pembunuhan dalam kasus penemuan mayat tersebut.

"Mayat tersebut perempuan, diperkirakan berusia 30 tahun," kata Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Guna membongkar tabir kejahatan ini, polisi bergerak cepat mengumpulkan rekaman CCTV serta menggali keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan maupun TKP awal.

"Ya, hasil penyelidikan awal dan olah TKP di lokasi diduga ini ada upaya dari pembunuhan," jelas Kurniawan. "Namun demikian, kita masih melakukan penyelidikan dari titik awal TKP," tandasnya.
 
Baca Juga: Bupati Pangandaran Ungkap Detik-detik Menegangkan Saat Jembatan Gantung Pongpet Ambruk

Langkah cepat kepolisian membuahkan hasil manis. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengendus keberadaan SDS yang tengah berupaya melarikan diri keluar pulau.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @infobandungkota pada Rabu (2/9/2026), SDS yang mengenakan kaus hitam, celana panjang, dan sandal jepit tampak hanya bisa pasrah tanpa perlawanan saat digiring petugas ke Mapolrestabes Bandung.

"Pelaku berhasil diamankan kurang dari enam jam setelah kejadian, saat dalam perjalanan menuju Kota Palembang," tulis postingan tersebut.

Saat ini terduga pelaku telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.(**Z)

Tags

Terkini