Ketut menegaskan pihaknya menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian.
“Yang diinginkan para korban, uang kembali dan hukuman untuk pelaku juga dapat dilaksanakan,” tandasnya.
Ketut menegaskan pihaknya menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian.
“Yang diinginkan para korban, uang kembali dan hukuman untuk pelaku juga dapat dilaksanakan,” tandasnya.