hukum

Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS Rugikan Korban Rp20 Miliar, Oknum Militer Disebut Terlibat

Senin, 10 Agustus 2026 | 10:33 WIB
Gambar Ilustrasi

“Para korban juga sudah mengecek dari instansi-instansi terkait. Ternyata SK dan jadwal yang dikeluarkan itu tidak benar, palsu,” ujar Ketut.

Menurutnya, dokumen yang diberikan kepada korban antara lain surat keputusan dan surat penunjukan yang dibuat seolah-olah diterbitkan lembaga negara.

Lima Korban Rugi Rp3,5 Miliar

Setelah mengikuti seluruh tahapan yang dijanjikan, para korban ternyata tidak diterima di instansi yang dituju.

Dalam laporan awal ke Polda Jatim, terdapat lima korban dengan total kerugian sekitar Rp3,5 miliar.

Namun, jumlah tersebut disebut baru sebagian dari keseluruhan kerugian. Ketut memperkirakan total kerugian dari korban lain telah mencapai lebih dari Rp20 miliar.

“Sudah mencapai kerugian Rp20 miliar lebih,” kata Ketut.

Ia menyebut jumlah korban diduga lebih dari 10 orang, bahkan terdapat korban lain di luar Jawa Timur.

Korban Mengaku Diintimidasi

Persoalan semakin berkembang karena sejumlah korban yang hendak melaporkan kasus tersebut disebut mendapat intimidasi.

Menurut Ketut, ada pihak yang mengingatkan korban agar tidak membawa persoalan tersebut ke polisi. Korban bahkan disebut diancam akan kehilangan uang yang telah disetorkan.

Ada pula pihak yang disebut menuding korban justru melakukan tindak pidana penyuapan karena memberikan uang untuk mendapatkan posisi sebagai aparatur negara.

Ketut menyebut pihak yang diduga menjadi perantara berasal dari lingkungan instansi kemiliteran. Namun, ia belum bersedia mengungkap secara rinci identitas maupun institusi para pihak tersebut karena proses hukum masih berjalan.

“Salah satu pihak yang membawa para korban ini merupakan oknum dari instansi kemiliteran,” ujarnya.

Minta Polisi Usut dan Uang Dikembalikan

Para korban kini meminta Polda Jawa Timur mengusut dugaan penipuan tersebut secara menyeluruh.

Mereka juga berharap proses hukum dapat mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk penggunaan atribut dan dokumen lembaga negara dalam proses perekrutan.

Selain meminta pelaku diproses sesuai hukum, korban berharap uang yang telah mereka keluarkan dapat dikembalikan.

Halaman:

Tags

Terkini