"Hukum harus menjadi alat pembebasan dan pemberdayaan masyarakat. Ketika rakyat memahami hukum, maka mereka memiliki kekuatan untuk memperjuangkan hak-haknya secara bermartabat."
Genderang perang terhadap ketidakadilan telah ditabuh di Bandar Lampung. Kini, para paralegal siap bergerak, merangsek ke kecamatan-kecamatan, membawa secercah harapan bahwa keadilan bukanlah barang mewah yang mustahil digapai.(Agus Supriyanto / Amrulloh)