hukum

Rutan Balikpapan Gelar Sidang TPP, Penuhi Hak WBP

Senin, 4 Maret 2024 | 14:12 WIB
Rutan Balikpapan Gelar Sidang TPP, Penuhi Hak WBP (Foto: Instagram)

NAWACITAPOST.COM - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Balikpapan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Senin (04/003/2024).

Bertempat di Aula Rutan Balikpapan, Sidang TPP kali ini membahas tentang Warga Binaan yang telah memenuhi Syarat Integrasi Baik itu Pembebasan Bersyarat (PB),Cuti Bersyarat (CB) bagi Warga Binaan.

Selaku ketua Sidang Kasubsi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, memimpin sidang tersebut. Pejabat Struktural Serta Pegawai Rutan Balikpapan, Dan PK Bapas Balikpapan.

Baca Juga: Rutan Balikpapan Laksanakan Apel Pagi Rutin, Konsisten Disiplin Bertugas

Sidang TPP merupakan evaluasi dalam tahap pembinaan untuk mengintegrasikan WBP yang telah memenuhi persyaratan Administratif dan Substantif kedalam kehidupan Masyarakat Sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak. Sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.

Warga Binaan yang bersidang hari ini adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan, aktif sebagai program pembinaan, serta bersih dari catatan pelanggaran dan berkelakuan baik selama didalam Rutan.

Tags

Terkini