hukum

Kakanwil Saksikan Serah Terima Dokumen Hasil Renov Lapas Sukamiskin

Jumat, 3 Januari 2020 | 09:58 WIB
Bandung, NAWACITA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah siang ini kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menyaksikan rangkaian serah terima dokumen hasil renovasi Lapas Kelas I Sukamiskin tahun anggaran 2019, kamis (02/01).

Dalam acara yang turut dihadiri oleh Tim Ahli Cagar Budaya dari Kementerian Pariwisata, Tim Pelaksana Renovasi, dan jajaran Struktural Lapas Sukamiskin usai lakukan peninjauan Renovasi Blok Hunian, Kepala LP Kelas I Sukamiskin, Abdul Karim menyampaikan bahwa proses renovasi Lapas Sukamiskin sudah dimulai dari bulan Oktober, "Dalam proses pelaksanaan renovasi Lapas Sukamiskin, kami tetap melakukan pengawasan salah satunya dengan mengadakan rapat setiap minggu, yakni pada hari Selasa".

Baca Juga: Jokowi: Pembangunan Pengendalian Banjir Terkendala Sejak 2017




Menurut Tim Ahli Cagar Budaya, Larastuti, "Lapas Sukamiskin ini merupakan klas A cagar budaya di bandung dan termasuk Cagar Budaya Nasional peninggalan Belanda, dalam konsep cagar budaya itu perbaikan dan pemeliharaan itu wajib terutama kondisi struktur bangunannya. Lapas Sukamiskin saat itu memang sudah ada pengurangan kualitas namun kondisi struktur bangunannya masih baik, sehingga kami rekomendasikan untuk melakukan perbaikan".

"Dalam hal perbaikan cagar budaya perbaikan itu bukan untuk beautifikasi tapi keotentikan itu yang harus dijaga, perubahan-perubahan yang terjadi itu harus terdokumentasi dengan baik", jelas Larastuti.

Baca Juga: Anies Baswedan Tidak Mau Bahas Antisipasi Banjir


-


Kakanwil, Liberti Sitinjak "Kami banyak berharap dari Tim Ahli Cagar Budaya menggunakan pengaruhnya dalam perawatan Lapas Cagar Budaya khususnya Lapas Sukamiskin, kami mohon Tim Ahli Cagar Budaya dapat bersurat resmi ke Dinas Pemerintah terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pariwisata, Pemkot atau Pemda supaya proses renovasi cagar budaya ini dapat diambil alih oleh Pemerintah karena terbatasnya anggaran kami".

"Kami ucapkan terimakasih sekali lagi, yakin bahwa apa yang kita lakukan saat ini adalah untuk kebaikan, terutama bantuan dari Tim Ahli Cagar Budaya agar nasib dari bangunan cagar budaya kelas A ini selalu terjaga hingga nanti" Tutup Liberti.

Baca Juga: Jokowi Minta Pemerintah Pusat, Pemprov, Pemkab, Pemkot Tangani Banjir Jakarta


-


Sebelum prosesi serah terima dokumen hasil renovasi dilakukan, Kakanwil berpesan kepada PPK dan Tim Pelaksana Renovasi untuk menyelesaikan tanggung jawabnya dengan baik.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB