hukum

Sosialisasi Peran dan Layanan Publik Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Aceh

Senin, 29 Juli 2019 | 10:57 WIB
Banda Aceh, NAWACITA - Bertempat di Aula Teuku Umar Kanwil Kemenkumham Aceh diadakan Sosialisai Peran dan Layanan Publik Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang dibuka oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Irfan yang dilanjutkan Sosialisasi yang disampaikan oleh Bambang Supriyadi dari Balitbang Hukum dan HAM yang memaparkan tentang Tugas, Fungsi, dan Organisasi Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, memaparkan hasil pengecekan data dukung Action Plan Peningkatan Nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada Lapas kelas IIA Banda Aceh dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.




Dalam paparannya dibahas beberapa Indikitor Action Plan dari kedua Satker tersebut yang belum terpenuhi dari hasil temuan di lapangan berdasarkan data dan pengamatan, serta pembahasan rekomendasi perbaikannya sehingga tidak menjadi penghambat dalam penilaian percepatan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM oleh Menpan RB yang akan dilaksanakan oleh BPS sebagai tim penilai eksternal.


-


Acara dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab dengan peserta sosialisasi terkait Evaluasi pemenuhan data dukung Action Plan Peningkatan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)  dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi.


-


Turut hadir dalam sosialisasi ini Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Penyuluh Hukum, Pegawai Kanwil, serta perwakilan dari UPT Pemasyarakatan dan UPT Imigrasi di ibu kota provinsi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB