Jakarta,NAWACITA- Beredar kronologis tertangkapnya komedian Nunung dan suaminya karena penyalahgunaan narkoba. Laporan dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak, itu menyebut, awalnya tim menangkap Hery. Dari hasil interogasi Hery, ia mengaku mendapat pesanan sabu dari Nunung. Pada Jumat, 19 Juli 2019 pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di rumah Nunung dan ditemukan barang bukti sejumlah sabu sabu.
Hasil interogasi Nunung dan suaminya, keduanya mengaku membeli sabu dari Hery seharga Rp. 1.300.000,-/gr. Sebanyak 0,36 gr sabu sisa pakai yang dibeli 3 hari lalu dari Hery dan 2 gr sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi.
Nunung juga mengaku telah menyerahkan uang pembayaran sabu sebesar Rp. 3.700.000,- kepada Hery karena sebelumnya masih berhutang sebanyak Rp. 1.100.000,-. keduanya mengambil sabu dari Hery sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan.
Nunung dan suaminya mangakui memakai sabu sejak 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja. Dari hasil tes urine pada Nunung, ia positif memakai narkoba.Saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk menangkap E yang masih jadi daftar pencarian orang (DPO).