Muntok,NAWACITA- Tim Gabungan BNNP Dit Narkoba Polda Babel,Kepala Ksop Muntok kembali menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka Barat Rabu (10/07) malam.
Dari tangan kedua kurir narkoba tersebut tim mengamankan barang bukti seberat lima kilogram narkoba diduga jenis sabu sabu. Sebelumnya tim gabungan mendapat informasi adanya barang haram narkoba dalam jumlah banyak yang akan dibawa ke Pulau Bangka melewati Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok.
Setelah beberapa jam menunggu di pelabuhan akhirnya sekitar pukul 00.30 WIB,Rabu (10/07) tim berhasil mengamankan dua orang pelaku yang baru saja turun dari kapal roro ferry dengan menaiki sepeda motor .
Sebelumnya identitas pelaku sudah di ketahui petugas. Dugaan kuat membawa narkoba melewati jalur laut. Ketika di geledah tim mendapatkan sejumlah paket narkoba dalam jumlah besar yang dibungkus rapi disembunyikan di dalam bagasi motor oleh pelaku.
Kedua pelaku tak berkutik saat di tangkap. Mereka bernama Roni Satu dan Roni Dua warga Air Mesu Kabupaten Bangka Tengah. Sementara pengakuan pelaku barang haram tersebut adalah miliknya yang di bawanya dari Palembang menuju kota Pangkal Pinang.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti narkoba seberat 5 kg di amankan pihak BNN Provisi Bangka Belitung dan di bawa ke kota Pangkal Pinang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.