hukum

Tim Hukum 01 Bantah Keterangan Tim 02

Jumat, 21 Juni 2019 | 14:46 WIB
Jakarta, NAWACITA-  Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut saksi dari tim hukum Joko Widodo, Anas Nashikin memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam persidangan. Tim hukum Jokowi membantah hal tersebut.

Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf  Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, mengatakan Tidak, hanya penangkapannya (cara menangkap pernyataan) saja.

Yusril menyebut, Anas telah menjelaskan terkait masalah slide materi 'kecurangan bagian demokrasi'. Menurutnya, Anas telah menjelaskan bahwa slide tersebut tidak digunakan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Yusri menjelaskan,dia katakan bahwa Pak Moeldoko sama sekali tidak menggunakan slide itu, jelas sekali.

Selain itu, Yusril juga mengatakan Anas telah menjelaskan status Ganjar Pranowo dan Hasto Kristianto dalam acara TOT. Disebutkan bahwa kehadiran Ganjar bukan sebagai gubernur.

"Ganjar juga bukan bicara sebagai gubernur ya, dia bicara sebagai orang PDIP ya, senior PDIP lah dan dia hadir di situ memberikan motivasi," kata Yusril.

"Jadi dia katakan, siapa itu, Pak Hasto juga hadir, tapi Pak Hasto kan memang tidak ada jabatan apapun, cuma dia katakan pembesar PDIP yang jelas Sekjen PDIP," sambungnya.

Sebelumnya, dalam persidangan Majelis Hakim, Saldi Isra menyebut saksi Anas Nashikin memberikan keterangan yang beruba-ubah. Hal ini dinyatakan Saldi, setelah menanyakan apakah slide materi 'kecurangan bagian demokrasi' digunakan oleh Moeldoko.

"Ini saudara saksi nih beda-beda, tadi katanya Pak Moeldoko itu tidak berikan slide. Nah sekarang mana yang benar ini?," kata Saldi.

Tags

Terkini