Lampung, NAWACITA - Seorang pria berusia 35 tahun mencabuli gadis berusia 15 tahun yang masih tetangganya di Pringsewu provinsi Lampung.
Aksi pencabulan dilakukan di dapur rumah tersangka. Pada saat aksi itu dilakukan, istri tersangka sedang tidur di dalam rumah.
Kejadian tersebut bermula saat korban diminta membeli es batu di rumah tersangka tetapi kemudian, tersangka meraba-raba korban.Tersangka bahkan memperkosa korban.
"Saya dibawa ke dapur, istri dan orang rumahnya sedang tidur," ucap korban.
Selain tersangka berinisial YA, korban ternyata juga dicabuli tersangka lain berinisial KS (70).Perbuatan cabul KY diawali dengan modus meminta tolong kepada korban.
Pelaku KS memanggil korban ke rumahnya untuk memperbaiki ponsel.Setelah korban datang, tersangka malah berbuat cabul terhadap korban.
Mengetahui peristiwa tersebut, orangtua korban lalu melapor ke Polsek Sukoharjo, Pringsewu.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Deddy Wahyudi mengungkapkan, kedua terduga pelaku diamankan di kediaman masing-masing pada Senin (17/6/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Deddy mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelapor, putrinya telah menjadi korban pencabulan oleh terduga KS.
"Menurut keterangan pelapor, modus para terduga melakukan kejahatan tersebut dengan bujuk rayu," ungkapnya.
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukoharjo.
Mereka terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.