hukum

Eggi dan Lieus Sungkharisma Segera di Sidang

Jumat, 14 Juni 2019 | 17:11 WIB
Jakarta,  NAWACITA-  Polda Metro Jaya telah mengirimkan beberapa berkas kasus dugaan upaya makar ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Iya benar sudah dikirim tahap pertama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesArgo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (14/6).

Setidaknya ada dua berkas yang telah dikirim. Pertama berkas atas tersangka Eggi Sudjana. Kemudian yang kedua adalah berkas dengan tersangka Lieus Sungkharisma.

"Eggy tanggal 10 Juni 2019, Lieus tanggal 13 Juni 2019," kata Argo.

Nantinya pihak Kejati akan memerika apakah berkas sudah rampung sehingga siap untuk disidangkan atau belum. Jika dirasa masih ada yang kurang, maka pihak Kejati akan meminta pihak kepolisian untuk melengkapi kekurangannya.

Sementara, Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen hari ini.

Kivlan akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. "Kayanya (kasus) senpi (kepemilikan senjata api ilegal)," ujar pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri.

Kivlan akan dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Rencananya penyidik memeriksa Kivlan sekira pukul 13.00 WIB.

Kivlan nanti akan bertolak dari Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan. Yuntri mengaku akan melakukan pendampingan dalam pemeriksaan ini.

 

 

Tags

Terkini