hukum

Penggrebekan Ratusan Kilogram Sabu Ditemukan di Bekasi

Minggu, 12 Mei 2019 | 19:43 WIB
Bekasi, NAWACITA-Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sekitar 200 kilogram narkoba jenis sabu, 25 ribu butir ekstasi, dan 4 ribu happy five dalam penggrebekan gudang di Bekasi, Jawa Barat. Dua orang sebagai penjaga gudang ditetapkan sebagai tersangka.

Gudang yang digerebek di Bekasi pertama di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Penggerebekan pada Sabtu (11/05/2019) malam sekitar pukul 20.00, polisi menemukan 100 bungkus sabu, lima jam kemudian gudang di daerah Keranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi digerebek, dan ditemukan 80 bungkus Sabu.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, keduanya adalah ZUL dan FAR yang bertindak sebagai kurir, pengedar, sekaligus penjaga gudang berisi narkoba tersebut.

Total narkoba diperkirakan mencapai 200 kilogram yang ditemukan oleh Petugas di dalam Gudang  di Daerah Keranji Bekasi Barat.

“Narkoba dibawa dari Sumatera, tepatnya dari Provinsi Riau, kemungkinan besar asal narkoba dari Malaysia yang disebrang kan melalui laut,” katanya.

Adapun pengendalinya diduga adalah seorang narapidana di sebuah lapas di Jawa Barat . Narkoba dari Riau dikirim menggunakan truk bercampur muatan kelapa agar lolos pada saat pemeriksaan di kapal.

Tags

Terkini