hukum

Kakanwil Kemenkumham Sumut Beri Apresiasi Kanim Sibolga dan Pemkab Mandailing Natal

Jumat, 9 Februari 2024 | 09:49 WIB
Apresiasi Kanim Sibolga dan Pemkab Mandailing Natal

NAWACITAPOST.COM -  Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Sibolga di Mandailing Natal menerima kunjungan kehormatan dari Mhd Jahari Sitepu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Kunjungan yang didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang, ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait proses pemetaan status UKK Mandailing Natal menuju Kantor Imigrasi kelas III (07/02/2024).

Dalam kunjungannya, Mhd Jahari Sitepu dan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan serangkaian kegiatan evaluasi terhadap berbagai aspek yang menjadi indikator kesiapan UKK Mandailing Natal dalam menjadi satu satker yang mandiri.

Baca Juga: Kalapas Kelas III Kotanopan Dampingi Kakanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi UKK Imigrasi TPI Sibolga di Mandailing Natal

Evaluasi meliputi infrastruktur, sumber daya manusia, sistem administrasi, dan layanan publik yang diberikan.

UKK Mandailing Natal diresmikan pada Tahun 2022 yang lalu dan telah melayani masyarakat sudah dua tahun.

Dengan berdirinya UKK di Mandailing Natal, sangat membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian khususnya untuk masyarakat Mandailing Natal dan sekitarnya.

Pendirian UKK Mandailing Natal tidak terlepas dari kerja sama dan kolaborasi yang sangat baik dari Pemkab Mandailing Natal dan Kantor Imigrasi Sibolga.

Baca Juga: Lapas Kelas III Kotanopan Hadiri Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut

Pemkab Mandailing Natal memiliki komitmen serius dalam pendirian UKK ini dengan menghibahkan gedung dan lahan kantor, peralatan kesisteman, serta kendaraan dinas roda empat dan roda dua untuk mendukung operasional UKK Mandailing Natal.

“Komitmen yang dimiliki oleh Pemkab Mandailing Natal patut dicontoh oleh Pemkab lain di Sumatera Utara bahkan Indonesia dalam menyediakan pelayanan publik yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Dengan adanya UKK di daerah seperti ini, maka masyarakat akan terbantu sekali dengan hadirnya negara melalui pelayanan keimigrasian dan dapat meningkatkan kepuasan publik kepada pemerintah daerah”ujar Jauhari

Selanjutnya, UKK Mandailing Natal akan direncanakan dibentuk menjadi satu satuan kerja keimigrasian yang mandiri.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi untuk lebih memaksimalkan pelayanan.

UKK Mandailing Natal akan ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas III.

Halaman:

Tags

Terkini