NAWACITAPOST.COM — Menyongsong berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada tahun 2026, Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (DPW IPKEMINDO) Jawa Timur, menggelar kegiatan penguatan profesionalisme bagi para Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan Nawacitapost.com kegiatan tersebut dilaksanakan di Papilio Hotel Surabaya, Jalan Ahmad Yani Gayungan, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (25/9/2025).
Acara ini menghadirkan pakar hukum, aparat kepolisian, hingga praktisi pemasyarakatan untuk membekali PK dengan pemahaman mendalam dan keterampilan adaptif menghadapi perubahan sistem hukum pidana.
Baca Juga: Persiapan Lokasi Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat Anak, Bapas Madiun Laksanakan Audensi
Selain itu dalam kegiatan ini, DPW IPKEMINDO Jatim menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Amira Paripurna, S.H., LL.M., Ph.D. Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Kompol Ruth Yeni, S.Sos., M.H. dari Polda Jawa Timur, serta Dr. Heny Yuwono, Bc.IP., S.Sos., M.Si. dari Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Para pembicara membahas berbagai isu strategis terkait implementasi KUHP baru, khususnya peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam kerangka keadilan restoratif.
Amira Paripurna menekankan bahwa, perubahan KUHP menuntut aparat penegak hukum, termasuk PK, memahami filosofi hukum pidana modern yang lebih humanis.
Baca Juga: Setelah Empat Kali Datangi Kantor BRI Cabang Nganjuk, Humas BRI Regional Malang Berikan Rilis
Pada kesempatan yang sama, Kompol Ruth Yeni memaparkan XX peran dan fungsi penelitian masyarakat (litmas) dalam penyelesaian perkara pidana di KUHP baru sangat penting dalam konteks keadilan restoratif.
"Penelitian masyarakat dapat membantu memahami dinamika dan kompleksitas perkara pidana, serta memberikan kontribusi pada pengembangan kebijakan dan praktik penyelesaian perkara yang lebih efektif dan adil," katanya.
Begitu juga, Heny Yuwono menegaskan bahwa, pentingnya pembimbing kemasyarakatan untuk menjadi agen perubahan yang berorientasi pada pemulihan, edukasi sosial dan perlindungan hak asasi manusia.
"Dengan kegiatan ini, kami berharap juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan jaringan kerja antar Badan Pemasyarakatan (Bapas) se-Jawa Timur. Sehingga dengan adanya penguatan profesionalisme ini, diharapkan PK siap menjalankan tugas lebih adaptif, responsif, dan sesuai amanat KUHP Nasional 2026," tegasnya.
Baca Juga: Empat Kali Datangi Kantor BRI Cabang Nganjuk, Tim Awak Media Tak Ditemui Pimpinan