NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 14 orang petugas Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti Tes Psikotest Pembuatan Kartu Penguasaan Pinjam Pakai (Pengpin) Senjata Api, Penanggung Jawab Senjata Api pada Lapas/Rutan di Riau.
Tes Psikotest Pembuatan Kartu Penguasaan Pinjam Pakai Senjata Api petugas Kemenkumham Riau ini bertempat di ruangan Psikotest Polda Riau, Senin (29/1/2024).
Kegiatan tes ini merupakan kerjasama dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Riau sebagai syarat utama penggunaan senjata api pada lapas/rutan di Lingkungan Kemenkumham Riau.
Peserta kegiatan ini merupakan petugas pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Rutan Kelas IIB Dumai, dan Rutan Kelas IIB Rengat.
Test ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Riau, Subakdo Wulandoro bersama Paur Psikologi Kepolisian Polda Riau, Rini Kurniati. Subakdo.
Kedua Penjabat Kemenkumham Riau dan Polda Riau berpesan agar nantinya penggunaan senjata dapat dilakukan dengan penuh kehatian-hatian, bertanggung jawab, dan tidak sewenang-wenang.
Baca Juga kanwil-kemenkumham-riau- ikuti-konsultasi-teknis- pencatatan-ki-komunal- tujuannya-sangat-penting
"Psikotest ini diadakan dalam rangka mengetahui tingkat konsistensi dan kejiwaan petugas guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan senjata api, sebagai syarat utama dan rekomendasi pimpinan kepada petugas yang akan mengajukan permohonan dalam penggunaan pinjam pakai senjata api (senpi) dinas," sebut Subakdo.
Tahapan tes ini dimulai dengan mengisi daftare riwayat hidup peserta, kemudian menjawab pertanyaan psikotest (Interview Guidance), dilanjutkan dengan Kraeplin Test, Wartegg Test dan mrnjawab Buku Persoalan Form C.
Test Psikologi ini merupakan persyaratan kelayakan bagi pemegang senjata api. Dari hasil tes tersebut akan dievaluasi untuk membuat kesimpulan bahwa calon pemegang senjata api tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
Kanwil Kemenkumham Riau akan terus meningkatkan kapasitas dan keahlian SDM Petugas Pemasyarakatan agar dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban lapas/rutan/LPKA yang aman, tertib, dan terkendali.
Sumber Kemenkumham Riau