hukum

Perbantukan 33 Pegawai di Lapas Maros, Liberti Sitinjak: Jaga Disiplin Kerja Dan Loyal Pada Pimpinan

Minggu, 24 Desember 2023 | 08:10 WIB
Perbantukan 33 Pegawai di Lapas Maros (Lapas Maros)

NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak pimpin apel penyerahan pegawai di rangkaikan dengan penguatan pengamanan.

Apel diadakan sebagai Persiapan menyambut natal dan Tahun baru Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros (Lapas Maros), Sabtu (23/12).

Sebanyak 33 pegawai Kanwil Sulsel di perbantukan guna menunjang Pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas Maros yang baru beroperasi.

Penyerahan pegawai di tandai dengan penyerahan Surat Perintah Kakanwil dari Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno yang dilanjutkan di serahkan kepada Kepala Lapas Maros Ali Imran.

Baca Juga: Tahapan SKB WPFK Kemenkumham Sulsel, 142 Peserta Unjuk Keterampilan

Dalam arahannya Kakanwil Liberti Sitinjak mengatakan, sesuai nomenklatur para pegawai tersebut di bawah tanggungjawab Kepala Divisi Administrasi.

"Ke -33 Pegawai ini, akan diperbantukan di Lapas Maros untuk sementara waktu," ujar Kakanwil

"Tetap jaga disiplin kerja Dan loyal terhadap Pimpinan. Kedepannya BKO diharapkan menjadi pengganti para pejabat yang ada di Lapas dan Rutan," lanjut Liberti Sitinjak

Saat ini semua BKO di gembleng, dibenahi dan dimatangkan Untuk disiapkan menjadi pejabat kedepannya.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Gandeng OBH Gelar Seminar Nasional Terkait Bantuan Hukum

Kakanwil berharap agar seluruh Pimpinan Tinggi Pratama terus berkoordinasi Untuk memanfaatkan Tim BKO dalam menunjang Pelaksanaan tugas yang Profesional, bertanggungjawab, Transparan dan berintegritas.

Sehingga mampu menjaga kestabilan keamanan, membina dan meningkatkan pelayanan Publik di Lapas dan Rutan.

Kakanwil meminta Tim BKO Untuk semangat mengembang tugas yang di berikan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno berpesan agar Tim BKO dan seluruh Jajarannya untuk dapat menjaga kondusifitas Lapas dan Rutan agar tidak ada gejolak - gejolak yang merugikan Kanwil Sulsel jelang hari raya natal dan Tahun baru ini.

Halaman:

Tags

Terkini