hukum

Hingga desember 2023, Imigrasi Kemenkumham Babel Telah Terbitkan 16.989 Paspor

Sabtu, 2 Desember 2023 | 16:11 WIB


NAWACITApost.com – Sampai dengan bulan desember 2023, jajaran Imigrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel) telah menerbitkan sebanyak 16.989 Paspor. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin pada Jumat, (1/12/2023).





Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menerbitkan 13.978 paspor, yang terdiri dari 10.540 paspor biasa dan 3.438 paspor elektronik. Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan menerbitkan 3.011 paspor, yang terdiri dari 2.852 paspor biasa dan 159 paspor elektronik.





Doni menyebutkan, Imigrasi Kemenkumham Babel juga telah memfasilitasi permohonan perpanjangan izin tinggal bagi 1.962 Warga Negara Asing (WNA). Kanim Pangkalpinang menerima 1.835 permohonan dan Kanim Tanjungpandan sebanyak 127 permohonan.





Lebih lanjut disampaikan Doni, jajaran Imigrasi Babel turut berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui berbagai inovasi, khususnya pelayanan jemput bola dan pemberian layanan di luar jam kerja.







“Seperti Kanim Pangkalpinang, memiliki inovasi Lemper (Layanan Pengantaran Paspor) kepada 230 pemohon, Pelayanan Pasir Kuarsa (Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa) yang dilakukan 5 kali, dan Laporndan (Layanan Paspor Nyaman di Akhir Pekan) yang telah dilakukan sekali,” sebut Doni.





Doni melanjutkan, Kanim Tanjungpandan juga memiliki inovasi Mendanau (Melayani Antar Desa dan Pulau) yang telah dilakukan sebanyak 3 kali, Simpor (Sistem Informasi Pelacakan Permohonan Paspor), serta Laskar Pelangi (Layanan Satu Kamar Pengganti Paspor Hilang, Rusak, Duplikasi Terintegrasi).





Terkait dengan Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing), Imigrasi Kemenkumham Babel telah bekerja sama dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), TNI, Polri, Dinas Tenaga Kerja dan pemangku kepentingan terkait lainnnya untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kegiatan Orang Asing.


Halaman:

Tags

Terkini