NAWACITApost.com - Polres Blitar Kota gelar Konferensi Pers Penemuan kerangka manusia di Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Jumat ( 24/11/2023.)
Kegiatan Konferensi Pers langsung dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K di dampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Utaryo SH MH, dan Plt Kasihumas Iptu Samsul Anwar.
Dalam kesempatan itu dihadirkan juga pelaku berikut barang bukti terkait dengan ungkap kasus pembunuhan tersebut.
Yaitu Suprio Handono (31) yang telah membunuh istrinya sendiri, Fitriani (21). Usai membunuh, Handono mengubur jasad istrinya di dalam kamar rumahnya di Desa Bacem, Ponggok, Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K mengatakan pembunuhan itu dilakukan Suprio Handono pada Oktober 2021. Suprio Handono melakukannya siang hari.
"Dari hasil pemeriksaan, kejadian terjadi pada bulan Oktober tahun 2021. Sementara bisa disampaikan ada permasalahan keluarga antara Suprio Handono dan istrinya. Kemudian memicu terjadi pembunuhan," ujar AKBP Danang saat Konferensi Pers sore ini.
AKBP Danang Setiyo menambahkan pembunuhan bermotif masalah keluarga ini dilakukan Suprio Handono dengan memukul Fitriani menggunakan kayu pada bagian tengkuknya.