"Wawancara ini bertujuan untuk memastikan secara langsung bantuan hukum yang dilaksanakan oleh pemberi bantuan hukum, dengan bertanya secara langsung maka kita mengetahui proses pelaksanaan bantuan hukum berjalan dengan baik atau tidak," tambah Yulli.
Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan terus melaksanakan peningkatan pelayanan di semua lini, untuk itu diharapkan seluruh Pemberi Bantuan Hukum atau lembaga bantuan hukum terakreditasi untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait bantuan hukum.