hukum

Kalapas Samarinda Hadiri Sosialisasi Kepdirjen PAS Tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan

Senin, 20 November 2023 | 20:33 WIB
Kalapas Samarinda Hadiri Sosialisasi Kepdirjen PAS Tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan


NAWACITA.post.com - Senin (20/11), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono dan jajaran menghadiri Kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan secara virtual.





Kegiatan virtual ini dilaksanakan sehubungan dengan telah diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor Pas-89.OT.02.02 Tahun 2023 tentang sistem kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan, Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengadakan kegiatan sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang sistem kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan.





Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja sub bagian tata usaha ini dimulai pada pukul 15.00 WITA sampai dengan selesai.





Disela-sela kegiatan zoom, Kalapas Samarinda Hudi Ismono menyampaikan,





"Semoga dengan kegiatan ini, kami dapat mempedomani Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan, guna dapat semakin PASTI dalam memberikan pelayanan terbaik ke depannya menindaklanjuti instruksi dari Pimti kami yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari" tuturnya.


Tags

Terkini