hukum

Kemenkumham Sulut Lepas Timpora Laksanakan Operasi Gabungan

Kamis, 16 November 2023 | 09:54 WIB
Kemenkumham Sulut Lepas Timpora Laksanakan Operasi Gabungan


NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut) Ronald Lumbuun melepas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Sulawesi Utara untuk melaksanakan Operasi Gabungan pada Rabu, (15/11/2023).





Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing adalah bentuk sinergi antara berbagai lembaga dan instansi terkait, dengan tujuan utama meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah Sulawesi Utara.





Kegiatan Operasi Gabungan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang diikuti oleh perwakilan berbagai Instansi, antara lain:






  1. Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara




  2. Disnaker Provinsi Sulawesi Utara




  3. Polda Sulawesi Utara




  4. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara




  5. Kodam XIII / Merdeka




  6. BAIS TNI




  7. BINDA Sulawesi Utara




  8. Kantor Imigrasi Manado




  9. Kantor Imigrasi Bitung




  10. Rumah Detensi Imigrasi Manado




  11. Divisi Keimigrasian





Lokasi Operasi Gabungan ini dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Utara yaitu pada PT. MSM dan Hotel Paradise Resort dengan Hasil Pemeriksaan Keimigrasian Pada PT MSM terdapat 3 orang tenaga kerja asing warga negara Australia pemegang izin tinggal terbatas dan di Hotel Paradise Resort yang dimiliki oleh PMA terdapat 2 tenaga kerja asing warga negara Kamboja pemegang izin tinggal tetap dan warga negara Korea Selatan dengan izin tinggal terbatas.





Kegiatan Operasi Gabungan ini berjalan dengan baik dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian ataupun pelanggaran pada instansi lainnya.


Tags

Terkini