Angka-angka ini tentulah sangat kecil sekali dibandingan dengan banyaknya keragaman budaya dan kekayaan alam Sumatera Selatan yang terdiri atas 17 (tujuh belas) Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Ika Ahyani berharap, dengan adanya pendampingan ini, semua pihak dapat bersinergis dan berkolaborasi didalam menginventarisasi kekayaan intelektual komunal.
Kadiv Yankumham Ika Ahyani secara resmi membuka kegiatan pendampingan pendampingan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang memiliki nilai ekonomi di Provinsi Sumatera Selatan didampingi Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Ibu Erni Purnamasari, Kabid Pelayanan Hukum Yenni, Kasubid Pelayanan KI Yulkhaidir