hukum

Rutan Depok Pindahkan 35 Orang Narapidana ke Lapas Narkotika Gunung Sindur

Senin, 6 November 2023 | 10:35 WIB


NAWACITApost.com - Sebanyak 35 Narapidana Rutan Kelas I Depok malam ini dipindahkan Ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. Dengan pengawalan yang ketat serta dibawah pengawasan langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Mochammad Farih Hazin dengan didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Gaffar Waliyondi serta dibantu unsur TNI dan Polri, kegiatan Pemindahan ini berjalan dengan aman dan kondusif, (2/11/23).





Proses pemindahan 35 orang Narapidana ini dilakukan sesuai dengan tata aturan yang berlaku, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kondisi kesehatan tak luput dilakukan pemeriksaan.





Adapun tujuan dari adanya pemindahan ini sesuai dengan arahan Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti sebagai salah satu bentuk upaya untuk membantu para Narapidana mendapatkan pembinaan lanjutan, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian.


Tags

Terkini