NAWACITApost.com - Polres Blitar berhasil menyelesaikan kasus pembunuhan yang sedang ramai di perbincangkan dalam waktu pengungkapan yang sangat singkat, hanya 12 jam, pada press release, Jumat 27 Oktober 2023
Kasus ini diungkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blitar yang dipimpin oleh Kepala Polres Blitar, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K, bersama AKP Febby Pahlevi Rizal sebagai Kasat Reskrim yang baru menjabat.
Kronologi kejadian dimulai ketika Sat Reskrim Polres Blitar menerima laporan mengenai kasus tersebut. AKP Febby Pahlevi Rizal, S.I.K, M.Si, bersama timnya segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, tim Reserse Mobile (Resmob) berhasil mengidentifikasi dua saksi yang melihat korban bersama pelaku pada hari Selasa, 24 Oktober 2023, antara pukul 19.00 hingga 22.00. Namun, ketika saksi kembali ke lokasi pada pukul 24.00, korban dan pelaku sudah tidak berada di tempat tersebut.
Berdasarkan informasi dari saksi-saksi tersebut, tim Resmob mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka menggunakan berbagai metode, termasuk survaillance, operasi undercover, dan patroli siber.
Hasil penyelidikan tersebut mengindikasikan bahwa pelaku telah meninggalkan rumahnya. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di daerah Kabupaten Malang.
Selain menangkap pelaku, anggota Sat Reskrim Polres Blitar juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, antara lain: