Kamis, 4 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Babel Ikuti Arahan Dirjen Kekayaan Intelektual Pada Rakornis KI

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Sabtu, 28 Oktober 2023 | 21:47 WIB
Kakanwil Kemenkumham Babel Ikuti Arahan Dirjen Kekayaan Intelektual Pada Rakornis KI
Kakanwil Kemenkumham Babel Ikuti Arahan Dirjen Kekayaan Intelektual Pada Rakornis KI


NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kakanwil Kemenkumham Babel), Harun Sulianto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman, ikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), di Shangri-La Hotel Jakarta, Jumat (27/10).





Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen menyampaikan, Rakornis merupakan upaya untuk mengevaluasi kinerja di tahun 2023 dan juga untuk memastikan Target Kinerja (Tarja) Kementerian Hukum dan HAM berjalan baik melalui monitoring secara berkala.





Min menyampaikan, ke-33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia telah memberikan pengabdian dan kinerja terbaik bagi layanan publik Kemenkumham, khususnya layanan Kekayaan Intelektual (KI).





Selama periode 1 Januari-26 Oktober 2023, terdapat 204.544 permohonan KI. Jumlah ini meningkat 17,26% bila dibandingkan periode yang sama tahun 2022 sebanyak 174.443 permohonan.







Disampaikan Min, Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H. Laoly memberikan apresiasi atas kinerja layanan Kekayaan Intelektual. Ia berharap apresiasi tersebut dapat menjadi pemicu dan energi baru untuk meningkatkan kinerja layanan Kekayaan Intelektual di wilayah.





Dirjen KI, Min Usihen mengatakan, tahun 2024, akan menjadi Tahun Indikasi Geografis (IG). Ia berharap peran serta seluruh Kanwil Kemenkumham untuk menyukseskan sejumlah target kinerja yang dirancang pada tahun 2024.





Diantaranya, mempercepat pertumbuhan permohonan Indikasi Geografis dan One Village One Brand (OVOB) di wilayah melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan stakeholder terkait.


Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini