NAWACITApost.com – Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Pabar melalukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Jabatan Fungsional Analisis dan Pemeriksaan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong pada Jumat, (22/09/2023).
Kegiatan dibuka Bapak Wildan selaku Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, menyampaikan apresiasi dan harapan giat monitoring JFT dapat memotivasi pegawai fungsional untuk terus berkinerja dengan baik.
Selanjutnya Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, Hartono, menyampaikan bahwasanya kebijakan terkait Jabatan Fungsional dalam lima tahun terakhir terus mengalami perubahan. Pada kebijakan awal mengatur nilai angka kredit yang cukup besar pada tiap kegiatannya yang kemudian mengalami pengecilan nilai angka kredit pada tiap kegiatannya pada kebijakan baru, selanjutnya berubah lagi melalui kebijakan terbaru Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur ketiadaan penilaian melalui DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit).
Pemangku Jabatan Fungsional dituntut dapat beradaptasi dengan cepat dan agile terhadap dinamika perubahan organisasi karena bisa saja terjadi perubahan kebijakan lagi terkait Jabatan Fungsional sehingga diharapkan seluruh pemangku Jabatan Fungsional Analis dan Pemeriksa Keimigrasian dapat terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi masing-masing.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan terkait tata cara Penetapan Angka Kredit melalui hasil penilaian integrasi oleh Sdri. Dian Pratiwi (Analis Keimigrasian Ahli Madya) Kemudian dibuka sesi diskusi dan tanya jawab terkait hal diantaranya:
a. Permasalahan pelaksanaan tusi pemangku Jabatan Fungsional Analis dan Pemeriksa Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong;
b. Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Jabatan Fungsional;
c. Tata cara penetapan angka kredit terintegrasi dari hasil penilaian SKP oleh atasan langsung.
Pada kesempatan ini dilakukan pula pemaparan terkait aplikasi pelaporan diantaranya e-performance, e-monev Bapennas, SMART DJA dan LKJIP oleh Sdri. Rahayu Wulandari (JFU Divisi Administrasi). Di akhir paparan dibuka diskusi terkait permasalahan pelaporan pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.
Diakhir kegiatan, Sdri. Ratih Fatimah (JFU Divisi Keimigrasian) menyampaikan terkait catatan yang perlu diperhatikan dalam pengumpulan data dukung WBK pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.