Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Pabar Laksanakan Pembaharuan Data Notaris di Wilayah Sorong

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 19 September 2023 | 14:31 WIB
Kanwil Kemenkumham Pabar Laksanakan Pembaharuan Data Notaris di Wilayah Sorong. Foto: Kemenkumham Pabar.
Kanwil Kemenkumham Pabar Laksanakan Pembaharuan Data Notaris di Wilayah Sorong. Foto: Kemenkumham Pabar.

NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kemenkumham Pabar) sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham di wilayah melaksanakan koordinasi terkait dengan pembaharuan data notaris di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Kegiatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kenotariatan di wilayah serta berfokus pada sinkronisasi data yang dimiliki oleh Kanwil dengan data yang dimiliki oleh pengurus daerah Ikatan Notaris Indonesia di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Selasa, (19/09/2023).

Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan di dampingi Kasubid Pemajuan HAM, Ieriman Manda beserta staf mengunjungi beberapa notaris di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Notaris yang dikunjungi yaitu : Muhammad Akbar., SH.,M.Kn, Retno purbawati., SH.,M.Kn, Novelinda Saldy., SH., M.Kn dan Bernadeta Rum Rivani., SH., M.Kn.

Soleman dalam keterangannya menjelaskan bahwa upaya sinkronisasi data ini adalah sebagai sarana penertiban dan pembinaan kepada notaris yang saat ini tercatat aktif dan memiliki akun pada aplikasi AHU Online Notaris namun di lapangan tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Jabatan Notaris.

Selain itu, beliau menjelaskan tujuan koordinasi ini dilaksanakan adalah sebagai pemenuhan target kinerja sekaligus mengidentifikasi serta melakukan pengecekan data Notaris di wilayah meliputi : Notaris Baru, Notaris aktif sesuai dengan alamat dan tempat kedudukan serta telah aktivasi akun Notaris pada AHU Online, Notaris tidak aktif, tidak buka kantor dan tidak diketahui keberadaannya, meninggal dunia, pensiun dan penunjukkan pemegang protokol Notaris.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini